Jumat, 16 Oktober 2015

JENIS - JENIS INTERAKSI SOSIAL

PENGERTIAN INTERAKSI SOSIAL
 

Interaksi Sosial adalah hubungan timbal balik anatara dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara pihak- pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi.
Pengertian Interaksi Sosial Menurut Para Ahli :
  • Pengertian Interaksi Sosial Menurut Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya. Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.
  • Pengertian Interaksi sosial menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.
  • Pengertian Interaksi Sosial Menurut John Lewis Gillin [1]
    "Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antar kelompok."
Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :

a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.


b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.

Ciri-Ciri Interaksi Sosial

 Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial

 Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada beberapa faktor berikut ini.
 
a. Sugesti
Sugesti adalah pemberian pengaruh pandangan seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/pengaruh tersebut tanpa berpikir panjang. Sugesti biasanya dilakukan oleh orang yang berwibawa, mempunyai pengaruh besar, atau terkenal dalam masyarakat. Contoh sugesti salah satunya adalah obat yang harganya mahal yang merupakan produk impor dianggap pasti manjur menyembuhkan penyakit. Anggapan tersebut merupakan sugesti yang muncul akibat harga obat yang mahal dan embel-embel produk luar negeri.

b. Imitasi
Imitasi adalah tindakan atau usaha untuk meniru tindakan orang lain sebagai tokoh idealnya. Imitasi cenderung secara tidak disadari dilakukan oleh seseorang. Imitasi pertama kali akan terjadi dalam sosialisasi keluarga. Misalnya, seorang anak sering meniru kebiasaan-kebiasaan orang tuanya seperti cara berbicara dan berpakaian. Namun, imitasi sangat dipengaruhi oleh lingkungannya terutama lingkungan di sekolah. Karena seseorang (terutama saat seseorang sudah menginjak usia remaja) cenderung lebih sering di sekolah dan bersosialisasi dengan temannya dengan berbagai macam kebiasaan.
 
c. Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi mengakibatkan terjadinya pengaruh yang lebih dalam dari sugesti dan imitasi karena identifikasi dilakukan oleh seseorang secara sadar.

Contoh identifikasi: seorang pengagum berat artis terkenal, ia sering mengidentifikasi dirinya menjadi artis idolanya dengan meniru model rambut, model pakaian, atau gaya perilakunya dan menganggap dirinya sama dengan artis tersebut.
 
d. Simpati
Simpati adalah suatu proses seseorang yang merasa tertarik pada orang lain. Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang atau sekelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat-saat khusus. Contoh simpati adalah pada peringatan ulang tahun, pada saat lulus ujian, atau pada saat mencapai suatu prestasi.
 
e. Empati
Empati adalah kemampuan mengambil atau memainkan peranan secara efektif dan seseorang atau orang lain dalam konsidi yang sebenar-benarnya, seolah-olah ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain tersebut seperti rasa senang, sakit, susah, dan bahagia. Empat hampir mirip dengan sikap simpati. Perbedaannya, sikap empati lebih menjiwai atau lebih terlihat secara emosional. Contoh empati adalah saat kita turut merasakan empati terhadap masyarakat Yogyakarta yang menjadi korban letusan Gunung Merapi.
 
f. Motivasi
Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu yang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab. Contoh motivasi adalah guru yang memberikan motivasi kepada siswanya supaya siswanya semakin giat belajar.

Tidak selamanya interaksi berjalan sesuai dengan rencana. Kontak sosial yang berlangsung kadang-kadang dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan, namun sebaliknya suatu interaksi akan mengalami gangguan dan bahkan terhenti seandainya terjadi hal-hal berikut:
Subjek-subjek yang terlibat dalam interaksi tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai tujuan. Interaksi yang terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak mendatangkan keuntungan. Tidak adanya adaptasi atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling berinteraksi. Salah satu pihak atau keduanya tidak bersedia lagi mengadakan interaksi.


Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial

Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu. Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam hubungan antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.

Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).

1. Proses asosiatif

Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai berikut.
 
a. Kerja Sama (Cooperation)

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.

Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.

Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:

    Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
    Cooptation (kooptasi) adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
    Coalition (koalisi) adalah kerja sama yang dilaksanakan oleh dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut mungkin mempunyai struktur yang berbeda satu sama lain.
    Join venture adalah kerja sama dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan keuntungan yang akan dibagi menurut proporsi tertentu. Join venture jika diterjemahkan akan menjadi ‘usaha patungan’.

b. Akomodasi (Accomodation)

Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.

Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:

    Tolerant participation (toleransi) adalah suatu watak seseorang atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
    Compromise (kompromi) adalah suatu bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat pula disebut perundingan.
    Coercion (koersi) adalah bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
    Arbitration adalah proses akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga ini bersifat mengikat.Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda dengan arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
    Concilation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui perundingan.
    Ajudication adalah penyelesaian perkara melalui pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian konflik.
    Stalemate adalah suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah pihak yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat lagi maju atau mundur.
    Segregasi adalah upaya saling memisahkan diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
    Gencatan senjata adalah penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai.

C. Akulturasi

Akulturasi adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia dan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti paham komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.
 d. Asimilasi (assimilation)

Asimilasi adalah usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.

Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
  •     Toleransi
  •     Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
  •     Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
  •     Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
  •     Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
  •     Perkawinan campuran (amalgamation)
  •     Adanya musuh bersama dari luar
Selain beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
  •     Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
  •     Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain
  •     Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
  •     Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
  •     Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
  •     Adanya perasaan in-group yang kuat
  •     Adanya diskriminasi
  •     Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok

2. Proses Disosiatif

Interaksi sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan sebuah perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain sebagai berikut:
 
a. Persaingan (competition)

Persaingan adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya saling berlomba atau bersaing antar individu atau antar kelompok tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu supaya lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat.

Contoh persaingan adalah saat siswa bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau pada saat berlangsungnya suatu pertandingan.

b. Kontravensi (contravention)

Kontravensi adalah suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Bentuk kontravensi ada 5 yaitu:
 
Kontravensi yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan rencana pihak lain, dan perbuatan kekerasan. Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan menyebarkan surat selebaran. Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain. Kontravensi yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan rahasia pihak lain dan berkhianat. Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi, mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.

c. Konflik

Konflik adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:

    Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
    Berprasangka buruk kepada pihak lain
    Individu kurang bisa mengendalikan emosi
    Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
    Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi


Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial

a. Kedudukan (Status)
Status (kedudukan) adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajiban-kewajiban dan berbagai aktivitas lain sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan.

b. PerananPeranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hal dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya.

Jenis - jenis interaksi sosial

 Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :

1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).

2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.

3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

Aturan - aturan dalam interaksi sosial

Dalam kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial yang berbeda dengan kelima faktor yang telah disebutkan di atas. Karl dan Yoels (1979) menyebutkan 3 jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu sebagai berikut :
1. Aturan Mengenai Ruang. Karl & Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall (1982) mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang cendrung menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim (intimate distance), jarak pribadi (personal distance), jarak sosial (social distance), dan jarak publik (public distance).
Pada jarak intim (sekitar 0-45 cm), terjadi keterlibatan intensif panca indera dengan tubuh orang lain. contoh, dua orang yang melakukan olah raga jarak dekat seperti sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada pada jarak intim, seperti di dalam bus atau kereta yang penuh sesak, ia akan berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan mata dengan orang di sekitarnya. Jarak pribadi (sekitar 45 cm – 1,22 m) cendrung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berhubungan dekat, seperti suami-istri atau ibu dan anak. Pada jarak sosial (sekitar 1,22 m – 3,66 m), orang yang berinteraksi dapat berbicara secara wajar dan tidak saling menyentuh. Contoh, interaksi dalam pertemuan santai (dengan teman, guru, dan sebagainya). Interaksi di dalam rapat pekerjaan formal juga masuk ke dalam jarak ini. Sementara jarak publik (di atas 3,66 m) umumnya dipelihara oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti politisi dan aktor. Semakin besar jarak, semakin keras pula suara yang harus dikeluarkan. Kata dan kalimat semakin dipilih secara sek sama.
2. Aturan Mengenai Waktu. Waktu juga dapat mengatur interaksi, misalnya, di masyarakat yang kurang disiplin sering dijumpai ketiadaan orientasi waktu atau dikenal denga istilah “jam karet”. Keterlambatan kedatangan bus, pesawat, kereta menjadi hal biasa. Tapi jika kondisi ini terjadi di negara maju, banyak aktivitas orang menjadi terganggu. Contoh lain, di masyarakat kita, keterlambatan seorang pembicara datang ke sebuah seminar bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Sementara itu di masyarakat eropa seperti inggris misalnya, pembicara ini akan dianggap sebagai orang yang tidak bertanggunjawab dan menghina majelis seminar.
3. Aturan Mengenai Gerak Tubuh. Komunikasi non verbal merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi non verbal ini terkadang, disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk menyampaikan pesan dalam interaksinya dengan orang lain. contoh, memicingkan mata, menjulurkan lidah, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, atau membungkukkan badan. Namun demikian, makna komunikasi ini bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, komunikasi non verbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi antar anggota masyarakat yang memiliki pemaknaan yang sama terhadapnya.

Sumber Informasi yang mendasari interaksi sosial

Selain membahas tentang aturan-aturan dalam interaksi sosial, Karl dan Yoels juga membahas tentang sumber-sumber informasi yang mendasari interaksi seseorang denga orang lain. sama seperti Goffman yang menyatakan bahwa seseorang akan berusaha mencari informasi tentang orang lain yang ditemuinya agar dapat mendefinisikan situasi, Karl dan Yoels pun menyatakan bahwa apabila seseorang baru menjumpai orang lain yang belum dikenal, ia akan berusaha mencari informasi tentang orang itu. Menurut Karl dan Yoels, ada beberapa sumber informasi. Diantaranya sebagai berikut :

a) Warna Kulit.
Ciri seseorang yang dibawa sejak lahir seperti jenis kelamin, usia, dan ras sangat menentukan interaksi terutama pada masyarakat yang sehari-harinya berada di lingkungan yang diskriminatif. Contoh, di negara Afrika Selatan pada era apartheid, orang kulit putih cendrung tidak mau berinteraksi dengan orang kulit hitam. Orang-orang kulit putih menganggap orang kulit hitam cenderung berprilaku kriminal.


b) Usia.
Cara seseorang berinteraksi dengan orang yang lebih tua seringkali berbeda dengan orang yang sebaya, atau orang yang lebih muda seperti adik, kakak, atau teman sepermainan.


c) Jenis kelamin
Jenis kelamin juga bisa mempengaruhi interaksi seseorang terhadap yang lainnya. Contoh, laki-laki cenderung menghindari sekelompok perempuan yang tengah membicarakan kosmetik atau model sepatu terbaru. Sebaliknya, perempuan pun cenderung menghindari dari percakapan laki-laki tentang elektronik atau otomotif.


d) Penampilan Fisik.
Selain warna kulit, usia, dan jenis kelamin, penampilan fisik juga sering menjadi sumber informasi dalam interaksi sosial. Umumnya, yang pertama kali dilihat dalam interaksi adalah penampilan fisik seseorang. Ada beberapa penelitian yang memperlihatkan bahwa orang yang berpenampilan menarik cenderung lebih mudah mendapatkan pasangan daripada orang dengan penampilan kurang menarik.


e) Bentuk Tubuh.
Menurut penelitian Well & Siegal, orang cenderung menganggap bahwa terdapat kaitan antara bentuk tubuh dengan sifat seseorang. Orang yang memiliki tubuh endomorph (bulat,gemuk) dianggap memiliki sifat tenang, santai, dan pemaaf. Orang yang memiliki tubuh mesomorph (atletis, berotot) dianggap memiliki sifat dominan, yakin, dan aktif. Sementara orang yang bertubuh ectomorph (tinggi, kurus) dianggap bersifat tegang dan pemalu.


f) Pakaian
Sumber informasi juga dapat diperoleh dari pakaian seseorang, seringkali seseorang yang berpakaian seperti eksekutif muda lebih dihormati dibandingkan dengan orang yang berpakaian seperti gelandangan.


g) Wacana
Dari pembicaraan seseorang, kita pun dapat memperoleh informasi tentang dirinya. Kadang-kadang kita mendengar seseorang berbicara bahwa ia baru saja bertemu dengan direktur sebuah perusahaan terkenal atau dengan seorang gubernur. Dari perkataan orang tersebut bisa diperoleh informasi dengan siapa kita berbicara. Dengan kata lain, kita bisa menebak status orang berdasarkan pembicaraannya. Meskipun pada kenyataannya, terdapat pula orang yang tidak berkata jujur tentang dirinya.

Tahapan Pendekatan dan Perenggangan Hubungan dalam Interaksi Sosial

Menurut Mark L. Knapp dalam bukunya Social Intercourse : From Greeting to Goodbye (1978), dalam interaksi sosial terdapat tahap yang bisa mendekatkan dan tahap yang bisa merenggangkan hubungan orang-orang yang berinteraksi. Di bawah ini adalah penjelasan kedua tahap tersebut.

Tahap yang Mendekatkan

Tahap yang mendekatkan dirinci menjadi tahap memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating), dan mempertalikan (bonding). Contoh, saat pertama kali masuk sekolah, kalian tentu memulai menjajaki hubungan dengan orang lain dengan saling bertegur-sapa yang diikuti dengan obrolan-obrolan ringan, seperti asal sekola darimana, rumahnya dimana, atau bagaimana cara pergi ke sekolah. Hasil penjajakan ini dijadikan dasar untuk memutuskan apakah hubungan kalian bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak dilanjutkan sama sekali. Hal yang sama juga terjadi pada pasangan suami istri. Awalnya dimulai dari tahap penjajakan untuk menemukan apakah hubungan bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak dilanjutkan.

Apabila ditingkatkan, tahap selanjutnya adalah penyatupaduan. Pada tahap ini, kamu dan temanmu mulai merasa ada kesamaan atau kesatuan. Demikian pula, para calon suami istri. Dari tahap menyatupadukan ini, lama-kelamaan interaksi ini bisa mencapai tahap pertalian seperti penikahan pada calon suami istri.

Tahap yang Merenggangkan

Dalam interaksi, selain terjadi proses pendekatan terjadi juga proses perenggangan. Proses ini terdiri dari tahap membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnation), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating). Contoh, dua orang yang dulunya berteman dan biasa melakukan kegiatan secara bersama-sama, mulai melakukan kegiatan sehari-hari seperti makan atau pulang sekolah sendiri-sendiri. Setelah itu, pembicaraan tentang pertemanan mereka pun mulai dibatasi. Obrolan menjadi dangkal dan sekedar basa basi saja. Sering kali pihak yang satu berbicara tentang sesuatu, yang lain menyangkal, membantah, melarang dan membentak.

Tahap selanjutnya adalah memacetkan. Di tahap ini tidak terjadi komunikasi. Kalaupun ada, hal ini dilakukan karena terpaksa dan dilaksanakan secara sangat hati-hati. Perbedaan kedua teman itu sudah sangat besar sehingga untuk membicarakan hal yang paling sederhana saja pun sulit dan dapat menyulut konflik. Jika kedua orang yang tadinya berteman itu sudah tidak berkomunikasi tapi masih berada pada lingkungan yang sama seperti berada dalam satu sekolah, maka mereka berdua berusaha untuk saling menghindar. Misalnya, berusaha tidak melewati jalan, lorong, atau ruang yang sama. Setelah terjadi jarak komunikasi dan fisik seperti ini, mereka berdua pun berada di dalam tahap pemutusan hubungan.

Status, Peranan, dan hubungan individu dalam interaksi sosial.

Status dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesepakatan-kesepakatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak status dan perananan seseorang, semakin beragam pula interaksinya denga orang lain. jadi, interaksi sosial seseorang akan tergantung pada status dan perannya dalam masyarakat.

Secara empiris perbedaan status mempengaruhi cara bersikap seseorang dalam berinteraksi sosial. Orang yang memiliki status tinggi mempunyai sikap yang berbeda dengan orang yang statusnya rendah. Contohnya, cara bicara dan cara makan seorang pemilik perusahaan tentu berbeda dengan seorang karyawan rendah. Status seorang menentukan perannya dan peran seorang menentukan apa yang diperbuat (perilaku).

Kedudukan atau status sosial merupakan posisi seseorang secara umum dalam masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestise, hak-hak, dan kewajibannya. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola tertentu. Bahkan seseorang bisa mempunyai beberapa kedudukan karena memiliki beberapa pola kehidupan. Contoh, tuan X sebagai warga masyarakat merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua RT, suami nyonya S, dan ayah dari anak-anaknya.

Kedudukan (Status)

Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat 3 macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status. Ascribed status merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut bisa diperoleh sejak lahir. Contohnya, anak yang lahir dari keluarga bangsawan, dengan sendirinya langsung memperoleh status bangsawan. Pada umumnya, ascribed status lebih banyak dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup seperti masyarakat feodal.

Achieved status merupakan status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasas keturunan akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Jadi, status ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Contoh, setiap orang bisa menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulusan fakultas hukum, masa kerja mencukupi, dan lulus ujian.

Assigned status merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. assigned status mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seorang yang berjasa. Status ini diberikan karena orang tersebut telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contoh, gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, siswa teladan, dan peraih kalpataru.

Di dalam masyarakat, seseorang bisa mempunyai beberapa status. Hal ini kadangkala menimbulkan pertentangan atau konflik (status conflict). Konflik status di sini dapat diartikan sebagai konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat adanya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contoh, ibu Risna adalah seorang guru SMP yang harus ke sekolah setiap hari kecuali hari libur. Namun, ibu Risna adalah juga seorang ibu rumah tangga yang harus merawat anak-anaknya. Ibu Risna bingung untuk memilih menjadi ibu rumah tangga saja atau menjadi guru saja.

Peranan Sosial (Role)

Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Perananan adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban seseuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status dan tidak ada status tanpa peranan. Contoh, status kepala sekolah H. Mhd. Yusuf, BA. Dengan status tersebut, seseorang diharapkan berperan memimpin sekolahnya. Peranan ini tidak akan melekat pada seseorang jika ia tidak memiliki status kepala sekolah Sinar Husni. Demikian sebaliknya, dengan status kepala sekolah Sinar Husni, seseorang memiliki peranan memimpin sekolah tersebut.

Dalam kehidupan sehari-hari, peranan menjadi penting karena ia mengatur perilaku seseorang. Pada beberapa kasus, peranan menyebabkan seseorang dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya dengan perilaku orang di sekitarnya.

Ada 3 hal yang tercakup dalam peranan, yaitu :

  1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungakan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
  2. Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi..
  3. Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

Bentuk-bentuk Interaksi Pendorong Terciptanya Lembaga, Kelompok, dan Organisasi Sosial

Gillin & Gillin menyebutkan dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses asosiatif (processes of association) dan proses disosiatif (processes of dissociation). Proses asosiatif merupakan proses menuju terbentuknya persatuan atau integrasi sosial. Proses disosiatif sering juga disebut sebagai proses oposional (oppositional process) yang berarti cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.

Proses asosiatif dan disosiatif memiliki turunan bentuk-bentuk interaksi sosial sebagai berikut :
A. Proses Asosiatif
Proses asosiatif mempunyai bentuk-bentuk sebagai berikut :
1) Kerja sama (cooperation)
Kerjasama adalah suatu usaha bersama antar individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari memiliki kepentingan dan tujuan yang sama dan bahwa hal tersebut bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya (in-group) dan kelompok lainnya (out-group). Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan yang sama dengan orang lain dan pada saat bersamaan memiliki pengetahuan dan pengendalian terhadap dirinya sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya kepentingan yang sama dan pengorganisasian diri merupakan fakta penting dalam kerja sama.
Kerja sama mungkin akan bertambah kuat apabila ada bahaya yang mengancam. Selain itu, kerja sama juga dapat bertambah kuat jika ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetian yang secara tradisional atau institusional telah tertanam dalam kelompok, dalam diri seseorang, atau segolongan orang. Contoh, kerja sama antar prajurit dalam satu kesatuan dalam menghadapi musuh di dalam sebuah medan pertempuran.
Proses sosial yang erat kaitannya dengan kerja sama adalah konsensus. Konsensus hanya mungkin terjadi bila dua belah pihak atau lebih yang ingin memelihara suatu hubungan yang masing-masing memandangnya sebagai kepentingan sendiri. Keputusan untuk mengadakan konsensus timbul apabila anggota-anggota dari kelompok atau persekutuan menghadapi beberapa perbedaan pendapat. Dalam konsensus, pertentangan kepentingan kelihatan cukup nyata tetapi tidak sebesar dalam konflik.
Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki 5 bentuk, yaitu :

  1. Kerukunan atau gotong-royong
  2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  3. Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
  4. Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil sebab mereka memiliki strukturnya sendiri-sendiri.
  5. Joint-venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, perhotelan, dan lain-lain.
Selain itu beberapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut :
  1. Kerja sama spontan (kerja sama serta-merta)
  2. Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa)
  3. Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu)
  4. Kerja sama tradisional (kerja sama sebagai bagian antara unsur dalam sistem sosial, seperti gotong-royong atau gugur gunung).
2) Akomodasi (Acomodation)
Akomodasi memiliki dua arti, yaitu yang menunjukkan pada keadaan dan yang menunjukkan pada proses. Akomodasi yang pada keadaan menunjukkan adanya keseimbangan dalam interaksi antar individu atau antar kelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai sebuah proses menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan agar tercipta keseimbangan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan. Tujuan akomodasi berbeda-beda tergantung pada situasi yang dihadapi. Diantaranya sebagai berikut :

  1. Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
  2. Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
  3. Berusaha mengadakan kerja sama antar kelompok sosial Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
  4. Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
  5. Berusaha mengadakan kerja sama antar kelompok sosial yang terpisah akibat faktor sosial dan psikologis atau kebudayaan. Misalnya, kerja sama antar individu yang berbeda kasta.
  6. Mengusahakan peleburan antar kelompok sosial yang tepisah. Misalnya lewat perkawinan (amalgamasi).
Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut :
  • Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis. Dalam koersi, salah satu pihak berada dalam posisi yang lemah. Misalnya dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
  • Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian. Contoh, perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan.
  • Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berwenang. Contoh, masalah antara karyawan dan perusahaan tentang gaji. Masalah ini bisa diatasi dengn meminta bantuan pemerintah yang kemudian menetapkan upah minimum.
  • Mediasi (mediation), hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral. Kedudukannya hanya sebagai penasehat yang mengusahakan jalan damai tapi tidak memiliki wewenang dalam mengambil sebuah keputusan untuk menyelesaikan masalah.
  • Konsiliasi (conciliation), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Contoh, mempertemukan wakil buruh, perusahaan, dan jamsostek untuk saling mengungkapkan keinginan guna mencapai kesepakatan.
  • Toleransi (toleration), yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu atau kelompok yang ingin menghindari perselisiahan. Contoh, pada bulan puasa, umat yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat. Demikian pula, saat umat beribadah yang lain tidak membuat keributan.
  • Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Misalnya, ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan di bidang senjata nuklir.
  • Ajudikasi (adjudicationI), yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
  • Segresi (segretion), yaitu masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketetangan.
  • Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
  • Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lainnya mentaatinya.
  • Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting
  • Minority consent, yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
  • Konversi, yaitu penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
  • Genjatan senjata (cease fire), yaitu penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
3) Asimilasi (assimilation).
Asimilasi adalah usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan antar individu atau kelompok-kelompok. Asimilasi akan membuat ciri masing-masing individu atau kelompok hilang dan membentuk satu ciri yang baru. Misalnya, perkawinan campuran (amalgamasi).
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
  • Sikap toleransi
  • Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi (tiap-tiap individu mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasanya).
  • Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
  • Sikap terbuka dari golongan penguasa dalam masyarakat.
  • Persamaan dalam unsur kebudayaan.
  • Perkawinanan campuran (amalgamasi)
  • Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, faktor-faktor yang menjadi penghalang terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
  • Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat. Contoh, orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
  • Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
  • Adanya perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
  • Adanya perbedaan warna kulit atau ciri-ciri badaniah. Adanya in-group feeling yang kuat. Artinya, ada suatu perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
  • Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contoh, perlakuan kasar terhadap orang-orang Jepang yang tinggal di Amerika Serikat sesudah pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor diserang secara mendadak oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
  • Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
4) Akulturasi
Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan ciri dari masing-masing kebudayaan tersebut. Contoh, candi borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India dan Indonesia, musik keroncong merupakan perpaduan antara musik portugis dan musik Indonesia, dan sebagainya.

B. Proses Disosiatif
Proses disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam 3 bentuk, yaitu sebagai berikut :


1) Persaingan (competition)
Persaingan adalah suatu perjuangan dari berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe, yaitu yang bersifat pribadi dan tidak bersifat pribadi. Tipe yang bersifat pribadi disebut juga dengan rivalry. Dalam rivalry, individu akan bersaing secara langsung, misalnya, untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi. Dalam tipe yang bersifat tidak pribadi, yang langsung bersaing bukan individu-individu, melainkan kelompok. Contoh, antara dua partai berbeda dalam merebut simpati rakyat atau dua kesebelasan sepak bola berebut kemenangan untuk maju ke babak berikutnya. Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai, sportif, fair play. Artinya, persaingan selalu menjunjung tinggi batas-batas yang diharuskan.persaingan sangat berguna dalam meningkatkan prestasi seseorang.


2) Kontravensi (contravention)
Kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian nengenai diri seseorang, rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi apabila dibandingkan denganpersaingan atau pertentangan bersifat rahasi. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis.
Sikap tersembunyi seperti ini dapat berubah menjadi pertentangan atau pertikaian. Wujudnya dapat berupa protes, sentimen, mengacaukan pihak lain, memfitnah, memaki-maki melalui surat selebaran, agitasi, subversi, dan lain-lain.
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, kontravensi memiliki 5 bentuk, yaitu sebagai berikut :

  1. Umum, seperti penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan menghalang-halangi, melakukan kekerasan, atau mengacaukan rencana pihak lain.
  2. Sederhana, seperti menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki melalui surat selebaran, atau mencerca.
  3. Intensif, seperti penghasutan atau menyebarkan desas-desus.
  4. Rahasia, seperti mengumumkan rahasia lawan atau berkhianat.
  5. Taktis, seperti mengejutkan lawan, membingungkan pihak lawan, provokasi, atau intimidasi.
3) Pertentangan atau konflik (conflict).
Pertentangan atau konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Bentuk-bentuknya dapat berupa konfrontasi, perang, dan sebagainya.
Pertentangan mempunyai bentuk-bentuk khusus. Diantaranya sebagai berikut :
• Pertentangan pribadi.
• Pertentangan rasial
• Pertentangan antar kelas sosial
• Pertentangan politik
• Pertentangan yang bersifat internasional.

Sosialisasi dan Pembentukan Keperibadian

Penanaman atau proses belajar anggota kelompok atau masyarakat tentang kebiasaan-kebiasaan di dalam kelompok atau masyarakatnya dalam sosiologi disebut Sosialisasi. Sosialisasi adalah sebuah proses penamaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Menurut Peter Berger, sosialisasi adalah proses belajar seorang anak untuk menjadi anggota yang berpartisipasi di dalam masyarakat. Sementara menurut David Gaslin, sosialisasi adalah proses belajar yang dialami seseorang untuk memperoleh pengetahuan tentang nilai dan norma-norma agar ia dapat berpartisipasi sebagai anggota kelompok masyarakat.

Menurut Berger dan sejumlah tokoh sosiologi, yang dipelajari dalam proses sosialisasi adalah peran-peran. Bagaimana seorang berperan sesuai dengan nilai, kebiasaan, dan norma yang berlaku dan ditransfer dari masyarakat atau kelompoknya. Sementara beberapa tokoh lainnya seperti Gaslin mengemukakan bahwa yang dipelajari dalam proses sosialisasi adalah nilai dan norma sosial. Oleh sebab itu, teori sosialisasi dari sejumlah tokoh sosiologi merupakan teori mengenai peran (role theory).

Nilai Sosial

Soerjono Soekanto mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Contoh, orang menganggap menolong bernilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dengan demikian, nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat.

Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lainnya terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun temurun.

Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :

1. Nilai Dominan,
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
• Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
• Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh masyarakat.
• Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut.
• Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut.

2. Nilai Mendarah Daging (internalized value).
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar).

Dari uraian di atas, dapatlah kita kemukakan beberapa ciri nilai sosial. Diantaranya sebagai berikut :

  • Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat.
  • Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan dari lahir).
  • Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
  • Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
  • Nilai sosial bervariaasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lainnya.
  • Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang
  • Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat.
  • Nilai sosial cenderung berkaitan satu dan yang lainnya.


Dalam filsafat, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. nilai logika adalah nilai benar-salah;
b. nilai estetika adalah nilai indah-tidak indah (jelek);
c. nilai etika/moral adalah nilai baik-buruk.

Menurut NotonegoroNotonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian.
a. Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Nilai kerohanian meliputi :
1) nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi,cipta) manusia;
2) nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
3) nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
4) nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Norma Sosial

Dalama kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa suatu keharusan, anjuran, maupun larangan. Aturan atau kaidah itu sering disebut sebagai norma. Jadi, norma adalah seperangkat peraturan yang berisi tentang perintah dan larangan beserta sanksinya.

Ada hubungan yang erat antara nilai dan norma. kaidah atau norma yang ada dalam masyarakat merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Bila nilai adalah sesuatu yang baik, diinginkan, dan dicita-citakan oleh masyarakat, maka norma merupakan aturan bertindak atau berbuat yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Jika kita analogikan dengan minum kopi, kenikmatan rasa kopi merupakan nilainya, sedangkan tindakan mencampurkan kopi dan gula secara proporsional untuk mendapatkan kenikmatan adalah normanya.

Norma dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Cara (Usage) Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (serdawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
b. Kebiasaan (Folkways ) Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
c. Tata Kelakuan (Mores) Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest).
d. Adat Istiadat (Custom)Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.

Menurut resmi tidaknya, keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma tidak resmi dan norma resmi
1) Norma tidak resmi ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan ikatan paguyuban.
2) Norma resmi (formal) ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.

Dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, norma memiliki sanksi-sanksi tersendiri yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma berdasarkan kekuatan sanksinya adalah seperti diuraikan berikut ini :
1) Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutnya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, laranganlarangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Misalnya, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta atau berzina. Apabila dilanggar, sanksinya adalah rasa berdosa.
2) Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Satu golongan tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan dalam masayarakat itu. Misalnya, pada kelompok masyarakat tertentu, kita dilarang meludah sembarangan.
3) Norma kelaziman adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia. Misalnya, cara makan, minum, berjalan, dan berpakaian.
4) Norma kesusilaan adalah pedoman-pedoman yang mengandung makna dan dianggap penting untuk kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan bersandar pada suatu nilai kebudayaan. Norma kesusilaan itu dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati manusia. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau tidak bermoral sehingga pelanggarnya akan menjadi bahan sindiran atau ejekan. Misalnya, di Jawa, anak yang berjalan melewati orang tua harus membungkukkan badan tanda menghormati orang tua tersebut. Apabila anak tidak melakukan hal tersebut akan disindir karena tindakannya dianggap asusila.
5) Norma hukum Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar sehingga dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan juga norma lain yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. utisnaSutisna SutisnaSutisna Sutisna berpendapat bahwa hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
6) Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri-ciri utama mode adalah orang yang mengikuti bersifat massal dan mencakup berbagai kalangan dalam masyarakat.

Di masyarakat tradisional atau pedesaan norma cendrung statis atau tidak berubah. Sementara, pada masyarakat modern atau perkotaan, norma cenderung dinamis mengikuti perubahan-perubahan yang ada, seperti perubahan dalam aspek politik, ekonomi, dan sosial. Norma dapat berfungsi dengan baik jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Norma harus diketahui oleh masyarakat.
b. Norma harus dipahami dan dimengerti
c. Norma dihargai karena bermanfaat bagi anggota masyarakat
d. Norma dapat ditaati dan dilaksanakan

KEPRIBADIAN

Sering kita mendengar pendapat orang mengenai perilaku atau perangai si A yang baik dan perangai si B yang buruk. Orang mengartikan sikap atau perangai dan tingkah laku tersebut sebagai kepribadian (personality) seseorang. Namun sebenarnya sikap atau perangai dan tingkah-laku yang disebutkan itu hanya sebagian kecil dari kepribadian seseorang.

Menurut Yinger, kepribadian adalah keseluruhan perilaku seorang individu dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi. Ungkapan sistem kecendrungan tertentu tersebut menyatakan bahwa setiap orang mempunyai cara berperilaku yang khas, seperti sikap, bakat, adat, kecakapan, kebiasaan, dan tindakan yang sama setiap hari. Sementara ungkapan interaksi dengan serangkaian situasi menyatakan bahwa perilaku merupakan produk gabungan dari kecendrungan perilaku seseorang dan situasi perilaku yang dihadapi seseorang. Contoh, sekali waktu Taufik berbohong pada orang tuanya untuk menutupi nilai ulangannya yang jelek. Tindakan berbohongnya itu ia ulangi terus-menerus pada situasi yang hampir sama hingga membentuk pola perilaku dan menjadi kepribadiannya.

Dalam sosiologi, istilah kepribadian dikenal dengan sebuah diri (self). Sosialisasi bertujuan untuk membentuk diri seseorang agar dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat di mana ia tinggal.

Menurut Goerge Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self, and Society (1972), ketika manusia lahir ia belum mempunyai diri (self). Diri manusia berkembang tahap demi tahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain. setiap anggota baru dalam masyarakat harus mempelajari peran-peran yang ada dalam masyarakat. Hal ini merupakan suatu proses yang disebut Mead sebagai role taking (pengambilan peran). Dalam proses ini, seseorang belajar mengetahui peran apa yang harus dijalankan dirinya dan peran apa yang dijalankan orang lain.

Ada tiga tahap perkembangan diri manusia. Ketiga tahap itu adalah sebagai berikut :
a. Play stage. Dalam tahap ini, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peran orang-orang yang berada di sekitarnya. Ia mulai meniru peran yang dijalankan oleh orang tuanya, kakaknya, tetangganya, atau orang yang sering berinteraksi dengannya (significant others). Contoh, kita sering melihat anak kecil bermain menjadi polisi atau menjadi dokter. Pada tahap ini, seorang anak belum sepenuhnya memahami isi peran-peran yang ditirunya. Ia belum mengetahui mengapa polisi menangkap penjahat atau mengapa dokter menyuntik pasien.
b. Game stage. Pada tahap ini, seorang anak tidak hanya mengetahui peran yang harus dijalankannya, tetapi telah mengetahui peran yang dijalankan orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Anak tersebut sudah menyadari peran yang ia jalankan dan peran yang dijalankan orang lain. contohnya, dalam bermain sepak bola ia menyadari adanya peranan sebagai wasit, sebagai kiper, dan penjaga garis.
c. Generalized others. Pada tahap ketiga dari sosialisasi, anak telah mampu mengambil peran-peran orang lain yang lebih luas (generalized others), tidak sekedar orang-orang terdekatnya (significant others). Dalam tahap ini, ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peran dirinya dan peran orang lain. contoh, sebagai siswa ia memahami peran guru, sebagai anak ia memahami peran orang tua. Jika anak telah mencapai tahap ini, maka ia telah mempunyai suatu diri.
Seperti halnya Mead, Charles Horton Cooley pun menyatakan bahwa konsep diri seseorang berkembang melalui interaksi denga orang lain. diri seseorang merupakan sebuah produk sosial, yaitu sebuah produk dari interaksi sosial. Lebih lanjut Cooley menyatakan bahwa diri seseorang memantulkan apa yang dirasakan sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya. Diri seseorang yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini disebut Cooley sebagai looking-glass self.

Cooley menganalogikan pembentukan diri seseorang dengan cermin. Cermin selalu memantulkan apa yang ada di depannya. Demikian pula dengan diri seseorang. Ia memantulkan apa yang dirasakannya sebagai tanggapan masyarakat terhadap dirinya. Oleh karena itu, Cooley menyebutkan bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap berikut :
1. Seseorang membayangkan bagaimana perilaku atau tindakannya tampak bagi orang lain.
2. Seseorang membayangkan bagaimana orang lain menilai perilaku atau tindakan itu.
3. Seseorang membangun konsepsi tentang dirinya berdasarkan asumsi penilaian orang lain terhadap dirinya itu. Contoh, seorang siswa beberapa kali mendapat nilai merah untuk mata pelajaran matematika. Ia dimarahi guru matematikanya. Oleh karena itu, ia merasa bahwa guru matematika menganggap dirinya bodoh. Anggapan itu ada di dalam pikiran siswa dan mempengaruhi pandangan siswa tersebut terhadap dirinya sendiri. Contoh lain, sejak kecil seorang gadis dinilai cantik oleh keluarganya dan orang-orang lain. lambat laun penilaian orang ini mempengaruhi dirinya sehingga ia merasa dan bertindak seperti orang yang cantik. Perasaan seseorang tentang penilaian orang lain terhadap dirinya menentukan penilaian terhadap dirinya sendiri.




Tujuan sosialisasi antara lain adalah sebagai berikut :
a) Membekali seseorang dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
b) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif, seperti membaca, menulis, dan berbicara.
c) Mengendalikan fungsi-fungsi oraganik melalui latihan mawas diri yang tepat.
d) Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

Menurut Paul B. Horton faktor-faktor pembentuk kepribadian adalah sebagai berikut :
1. Warisan Biologis. Setiap warisan biologis orang bersifat unik. Artinya, tidak seorang pun mempunyai karakteristik fisik yang sama.
2. Lingkungan Fisik. Lingkungan fisik dapat mempengaruhi timbulnya budaya yang berbeda-beda di masing-masing masyarakat. Kebiasaan, adat-istiadat, dan cara mempertahankan hidup menimbulkan kepribadian yang berbeda-beda pula.
3. Lingkungan Kebudayaan. Lingkungan kebudayaan sangat dominan untuk menentukan apakah sesuatu dianggap pantas atau tidak pantas, baik atau buruk, benar atau salah. Hal ini disebut nilai atau ukuran yang menjadi dasar acuan kepribadian anggota dari suatu kebudayaan.
4. Pengalaman Kelompok. Melalui pengalaman kelompok, seseorang akan melihat bagaimana menilai diri sendiri atau bagaimana membentuk jati dirinya.
5. Pengalaman Unik. Peristiwa atau pengalaman unik akan berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian seseorang.


Agen-Agen, Bentuk, Tipe, dan Pola Sosialisasi

Agen-agen Sosialisasi

Dalam sosiologi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi disebut sebagai agen atau media sosialisasi. Fuller dan Jacobs mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama atau pihak-pihak yang melaksanakan proses sosialisasi utama. Keempat agen atau media sosialisasi tersebut adalah keluarga, kelompok sebaya atau sepermainan, sekolah, dan media massa. Jika agen-agen sosialisasi menyampaikan pesan-pesan yang sepadan, maka proses sosialisasi akan berlangsung lancar. Namun, jika terjadi ketidaksepadanan pesan yang diberikan maka orang yang menjalani proses sosialisasi akan mengalami konflik pribadi.

Bentuk Sosialisasi

Menurut Light, Keller & Callhoun bentuk sosialisasi dapat dibedakan menjadi :
1) Sosialisasi Primer. Adalah sosialisasi pada tahap-tahap awal kehidupan seseorang sebagai manusia. Berger & Luckman menjelaskan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, di mana ia belajar menjadi anggota masyarakat. Hal itu dipelajarinya dalam keluarga. Sosialisasi primer akan mempengaruhi seorang anak untuk dapat membedakan dirinya dengan orang lain yang berada di sekitarnya, seperti ayah, ibu, kakak, dan adik.
2) Sosialisasi Sekunder. Adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu ke dalam lingkungan di luar keluarganya, seperti sekolah, lingkungan bermain, dan lingkungan kerja.

Tipe Sosialisasi

Ada dua tipe sosialisasi, yaitu :
1) Sosialisasi Formal. Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
2) Sosialisasi Informal. Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.


Pola sosialisasi

Jaeger membagi sosialisasi ke dalam dua pola, yaitu :
1) Sosialisasi Represif. Menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada kepatuhan anak pada orang tua, penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, non verbal dan bersifat perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan pada keinginan peran keluarga sebagai significant other.
2) Sosialisasi Partisipatoris. Merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berperilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
Sumber :
http://www.davishare.com/2015/01/interaksi-sosial-pengertian-syarat-ciri.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar