PENGERTIAN INTERAKSI SOSIAL
Interaksi
Sosial adalah hubungan timbal balik anatara dua orang atau lebih, dan
masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara
aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara
pihak- pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi.
Pengertian Interaksi Sosial Menurut Para Ahli :
- Pengertian
Interaksi Sosial Menurut Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan
interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan
oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman
dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi
pasangannya. Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung
pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh
seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan
individu lain yang menjadi pasangannya.
- Pengertian
Interaksi sosial menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) merupakan suatu
hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu
mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.
- Pengertian Interaksi Sosial Menurut John Lewis Gillin [1]
"Interaksi
sosial merupakan hubungan-hubungan sosial dinamis yang menyangkut
hubungan antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antar
kelompok."
Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan
pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat
berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :
a. Kontak sosial
Adalah
hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal
terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi
antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
Ciri-Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada beberapa faktor berikut ini.
a. Sugesti
Sugesti
adalah pemberian pengaruh pandangan seseorang kepada orang lain dengan
cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/pengaruh
tersebut tanpa berpikir panjang. Sugesti biasanya dilakukan oleh orang
yang berwibawa, mempunyai pengaruh besar, atau terkenal dalam
masyarakat. Contoh sugesti salah satunya adalah obat yang harganya mahal
yang merupakan produk impor dianggap pasti manjur menyembuhkan
penyakit. Anggapan tersebut merupakan sugesti yang muncul akibat harga
obat yang mahal dan embel-embel produk luar negeri.
b. Imitasi
Imitasi
adalah tindakan atau usaha untuk meniru tindakan orang lain sebagai
tokoh idealnya. Imitasi cenderung secara tidak disadari dilakukan oleh
seseorang. Imitasi pertama kali akan terjadi dalam sosialisasi keluarga.
Misalnya, seorang anak sering meniru kebiasaan-kebiasaan orang tuanya
seperti cara berbicara dan berpakaian. Namun, imitasi sangat dipengaruhi
oleh lingkungannya terutama lingkungan di sekolah. Karena seseorang
(terutama saat seseorang sudah menginjak usia remaja) cenderung lebih
sering di sekolah dan bersosialisasi dengan temannya dengan berbagai
macam kebiasaan.
c. Identifikasi
Identifikasi
adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi
sama dengan orang lain. Identifikasi mengakibatkan terjadinya pengaruh
yang lebih dalam dari sugesti dan imitasi karena identifikasi dilakukan
oleh seseorang secara sadar.
Contoh identifikasi: seorang
pengagum berat artis terkenal, ia sering mengidentifikasi dirinya
menjadi artis idolanya dengan meniru model rambut, model pakaian, atau
gaya perilakunya dan menganggap dirinya sama dengan artis tersebut.
d. Simpati
Simpati
adalah suatu proses seseorang yang merasa tertarik pada orang lain.
Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang atau
sekelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat-saat khusus. Contoh
simpati adalah pada peringatan ulang tahun, pada saat lulus ujian, atau
pada saat mencapai suatu prestasi.
e. Empati
Empati
adalah kemampuan mengambil atau memainkan peranan secara efektif dan
seseorang atau orang lain dalam konsidi yang sebenar-benarnya,
seolah-olah ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain tersebut
seperti rasa senang, sakit, susah, dan bahagia. Empat hampir mirip
dengan sikap simpati. Perbedaannya, sikap empati lebih menjiwai atau
lebih terlihat secara emosional. Contoh empati adalah saat kita turut
merasakan empati terhadap masyarakat Yogyakarta yang menjadi korban
letusan Gunung Merapi.
f. Motivasi
Motivasi
adalah dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan
seorang individu kepada individu yang lain sedemikian rupa sehingga
orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang
dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab. Contoh
motivasi adalah guru yang memberikan motivasi kepada siswanya supaya
siswanya semakin giat belajar.
Tidak selamanya interaksi berjalan
sesuai dengan rencana. Kontak sosial yang berlangsung kadang-kadang
dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan, namun sebaliknya
suatu interaksi akan mengalami gangguan dan bahkan terhenti seandainya
terjadi hal-hal berikut:
Subjek-subjek yang terlibat dalam interaksi
tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai tujuan. Interaksi yang
terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak mendatangkan keuntungan. Tidak
adanya adaptasi atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling
berinteraksi. Salah satu pihak atau keduanya tidak bersedia lagi
mengadakan interaksi.
Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Hubungan
yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu.
Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam
hubungan antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di
mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua
kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi manusia
berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup
rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam
bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan
lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni
interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif)
dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).
1. Proses asosiatif
Interaksi
sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerja
sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain
sebagai berikut.
a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja
sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok
manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Kerja
sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai
cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi
kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya
kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan
fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:
Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
Cooptation (kooptasi) adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk
menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
Coalition (koalisi) adalah kerja sama yang dilaksanakan oleh dua
organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat
menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua
organisasi atau lebih tersebut mungkin mempunyai struktur yang berbeda
satu sama lain.
Join venture adalah kerja sama dengan pengusaha
proyek tertentu untuk menghasilkan keuntungan yang akan dibagi menurut
proporsi tertentu. Join venture jika diterjemahkan akan menjadi ‘usaha
patungan’.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah
suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia
yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri
untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:
Tolerant participation (toleransi) adalah suatu watak seseorang atau
kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu
semacam itu disebut tolerant.
Compromise (kompromi) adalah suatu
bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak mengerti pihak lain
sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya agar
tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat pula
disebut perundingan.
Coercion (koersi) adalah bentuk akomodasi
yang proses pelaksanaannya menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila
satu pihak menduduki posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi
lemah.
Arbitration adalah proses akomodasi yang proses
pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih
tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga
harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga
ini bersifat mengikat.Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang
netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda
dengan arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
Concilation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang
berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui
perundingan.
Ajudication adalah penyelesaian perkara melalui
pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir
dalam penyelesaian konflik.
Stalemate adalah suatu akomodasi
semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah
pihak yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi
itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi
kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat
lagi maju atau mundur.
Segregasi adalah upaya saling memisahkan
diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan
dalam rangka mengurangi ketegangan.
Gencatan senjata adalah
penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa
penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian konflik di
antara pihak-pihak yang bertikai.
C. Akulturasi
Akulturasi
adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia dan
kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing
dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat
laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu
sendiri.
Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah
diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat
mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer,
handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan asing yang sulit
diterima adalah unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur
kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang
menyangkut prinsip hidup seperti paham komunisme, kapitalisme,
liberalisme, dan lain-lain.
d. Asimilasi (assimilation)
Asimilasi
adalah usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa
orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan
demi tercapainya tujuan bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok
masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan
masyarakat pribumi.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
- Toleransi
- Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
- Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
- Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
- Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
- Perkawinan campuran (amalgamation)
- Adanya musuh bersama dari luar
Selain
beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula
faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
- Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
- Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain
- Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
- Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
- Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
- Adanya perasaan in-group yang kuat
- Adanya diskriminasi
- Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok
2. Proses Disosiatif
Interaksi
sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan
sebuah perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif,
antara lain sebagai berikut:
a. Persaingan (competition)
Persaingan
adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya saling berlomba atau
bersaing antar individu atau antar kelompok tanpa menggunakan ancaman
atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu supaya lebih maju,
lebih baik, atau lebih kuat.
Contoh persaingan adalah saat siswa
bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau pada saat
berlangsungnya suatu pertandingan.
b. Kontravensi (contravention)
Kontravensi adalah suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Bentuk kontravensi ada 5 yaitu:
Kontravensi
yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap
pihak lain, pengacauan rencana pihak lain, dan perbuatan kekerasan.
Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal
pihak lain, mencerca, memfitnah, dan menyebarkan surat selebaran.
Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran
desas-desus, dan mengecewakan pihak lain. Kontravensi yang bersifat
rahasia. Seperti menumumkan rahasia pihak lain dan berkhianat.
Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi,
mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.
c. Konflik
Konflik
adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok
manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak
lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor
penyebab terjadinya konflik adalah:
Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
Berprasangka buruk kepada pihak lain
Individu kurang bisa mengendalikan emosi
Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi
Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial
a. Kedudukan (Status)
Status
(kedudukan) adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana
seseorang menjalankan kewajiban-kewajiban dan berbagai aktivitas lain
sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan
harapan-harapan.
b.
PerananPeranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Peranan
adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hal
dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya.
Jenis - jenis interaksi sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam
hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi
positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi
negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya
(bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi
ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk
interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi
dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi
sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan
kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk
membicarakan suatu proyek.
Aturan - aturan dalam interaksi sosial
Dalam
kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial yang
berbeda dengan kelima faktor yang telah disebutkan di atas. Karl dan
Yoels (1979) menyebutkan 3 jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu
sebagai berikut :
1. Aturan Mengenai Ruang. Karl & Yoels
mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall (1982) mengenai konsep
jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang cendrung
menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim (intimate distance),
jarak pribadi (personal distance), jarak sosial (social distance), dan
jarak publik (public distance).
Pada jarak intim (sekitar 0-45 cm),
terjadi keterlibatan intensif panca indera dengan tubuh orang lain.
contoh, dua orang yang melakukan olah raga jarak dekat seperti sumo dan
gulat. Apabila seseorang terpaksa berada pada jarak intim, seperti di
dalam bus atau kereta yang penuh sesak, ia akan berusaha sebisa mungkin
menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan mata dengan orang di
sekitarnya. Jarak pribadi (sekitar 45 cm – 1,22 m) cendrung dijumpai
dalam interaksi antara orang yang berhubungan dekat, seperti suami-istri
atau ibu dan anak. Pada jarak sosial (sekitar 1,22 m – 3,66 m), orang
yang berinteraksi dapat berbicara secara wajar dan tidak saling
menyentuh. Contoh, interaksi dalam pertemuan santai (dengan teman, guru,
dan sebagainya). Interaksi di dalam rapat pekerjaan formal juga masuk
ke dalam jarak ini. Sementara jarak publik (di atas 3,66 m) umumnya
dipelihara oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti politisi
dan aktor. Semakin besar jarak, semakin keras pula suara yang harus
dikeluarkan. Kata dan kalimat semakin dipilih secara sek sama.
2.
Aturan Mengenai Waktu. Waktu juga dapat mengatur interaksi, misalnya, di
masyarakat yang kurang disiplin sering dijumpai ketiadaan orientasi
waktu atau dikenal denga istilah “jam karet”. Keterlambatan kedatangan
bus, pesawat, kereta menjadi hal biasa. Tapi jika kondisi ini terjadi di
negara maju, banyak aktivitas orang menjadi terganggu. Contoh lain, di
masyarakat kita, keterlambatan seorang pembicara datang ke sebuah
seminar bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Sementara itu di
masyarakat eropa seperti inggris misalnya, pembicara ini akan dianggap
sebagai orang yang tidak bertanggunjawab dan menghina majelis seminar.
3.
Aturan Mengenai Gerak Tubuh. Komunikasi non verbal merupakan bentuk
komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi non verbal ini terkadang,
disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk menyampaikan pesan dalam
interaksinya dengan orang lain. contoh, memicingkan mata, menjulurkan
lidah, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi,
mengangkat ibu jari, atau membungkukkan badan. Namun demikian, makna
komunikasi ini bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat
lainnya. Oleh karena itu, komunikasi non verbal hanya efektif dilakukan
dalam interaksi antar anggota masyarakat yang memiliki pemaknaan yang
sama terhadapnya.
Sumber Informasi yang mendasari interaksi sosial
Selain
membahas tentang aturan-aturan dalam interaksi sosial, Karl dan Yoels
juga membahas tentang sumber-sumber informasi yang mendasari interaksi
seseorang denga orang lain. sama seperti Goffman yang menyatakan bahwa
seseorang akan berusaha mencari informasi tentang orang lain yang
ditemuinya agar dapat mendefinisikan situasi, Karl dan Yoels pun
menyatakan bahwa apabila seseorang baru menjumpai orang lain yang belum
dikenal, ia akan berusaha mencari informasi tentang orang itu. Menurut
Karl dan Yoels, ada beberapa sumber informasi. Diantaranya sebagai
berikut :
a) Warna Kulit.
Ciri
seseorang yang dibawa sejak lahir seperti jenis kelamin, usia, dan ras
sangat menentukan interaksi terutama pada masyarakat yang sehari-harinya
berada di lingkungan yang diskriminatif. Contoh, di negara Afrika
Selatan pada era apartheid, orang kulit putih cendrung tidak mau
berinteraksi dengan orang kulit hitam. Orang-orang kulit putih
menganggap orang kulit hitam cenderung berprilaku kriminal.
b) Usia.
Cara
seseorang berinteraksi dengan orang yang lebih tua seringkali berbeda
dengan orang yang sebaya, atau orang yang lebih muda seperti adik,
kakak, atau teman sepermainan.
c) Jenis kelamin
Jenis
kelamin juga bisa mempengaruhi interaksi seseorang terhadap yang
lainnya. Contoh, laki-laki cenderung menghindari sekelompok perempuan
yang tengah membicarakan kosmetik atau model sepatu terbaru. Sebaliknya,
perempuan pun cenderung menghindari dari percakapan laki-laki tentang
elektronik atau otomotif.
d) Penampilan Fisik.
Selain
warna kulit, usia, dan jenis kelamin, penampilan fisik juga sering
menjadi sumber informasi dalam interaksi sosial. Umumnya, yang pertama
kali dilihat dalam interaksi adalah penampilan fisik seseorang. Ada
beberapa penelitian yang memperlihatkan bahwa orang yang berpenampilan
menarik cenderung lebih mudah mendapatkan pasangan daripada orang dengan
penampilan kurang menarik.
e) Bentuk Tubuh.
Menurut
penelitian Well & Siegal, orang cenderung menganggap bahwa terdapat
kaitan antara bentuk tubuh dengan sifat seseorang. Orang yang memiliki
tubuh endomorph (bulat,gemuk) dianggap memiliki sifat tenang, santai,
dan pemaaf. Orang yang memiliki tubuh mesomorph (atletis, berotot)
dianggap memiliki sifat dominan, yakin, dan aktif. Sementara orang yang
bertubuh ectomorph (tinggi, kurus) dianggap bersifat tegang dan pemalu.
f) Pakaian
Sumber
informasi juga dapat diperoleh dari pakaian seseorang, seringkali
seseorang yang berpakaian seperti eksekutif muda lebih dihormati
dibandingkan dengan orang yang berpakaian seperti gelandangan.
g) Wacana
Dari
pembicaraan seseorang, kita pun dapat memperoleh informasi tentang
dirinya. Kadang-kadang kita mendengar seseorang berbicara bahwa ia baru
saja bertemu dengan direktur sebuah perusahaan terkenal atau dengan
seorang gubernur. Dari perkataan orang tersebut bisa diperoleh informasi
dengan siapa kita berbicara. Dengan kata lain, kita bisa menebak status
orang berdasarkan pembicaraannya. Meskipun pada kenyataannya, terdapat
pula orang yang tidak berkata jujur tentang dirinya.
Tahapan Pendekatan dan Perenggangan Hubungan dalam Interaksi Sosial
Menurut
Mark L. Knapp dalam bukunya Social Intercourse : From Greeting to
Goodbye (1978), dalam interaksi sosial terdapat tahap yang bisa
mendekatkan dan tahap yang bisa merenggangkan hubungan orang-orang yang
berinteraksi. Di bawah ini adalah penjelasan kedua tahap tersebut.
Tahap yang Mendekatkan
Tahap
yang mendekatkan dirinci menjadi tahap memulai (initiating), menjajaki
(experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan
(integrating), dan mempertalikan (bonding). Contoh, saat pertama kali
masuk sekolah, kalian tentu memulai menjajaki hubungan dengan orang lain
dengan saling bertegur-sapa yang diikuti dengan obrolan-obrolan ringan,
seperti asal sekola darimana, rumahnya dimana, atau bagaimana cara
pergi ke sekolah. Hasil penjajakan ini dijadikan dasar untuk memutuskan
apakah hubungan kalian bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak
dilanjutkan sama sekali. Hal yang sama juga terjadi pada pasangan suami
istri. Awalnya dimulai dari tahap penjajakan untuk menemukan apakah
hubungan bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak dilanjutkan.
Apabila
ditingkatkan, tahap selanjutnya adalah penyatupaduan. Pada tahap ini,
kamu dan temanmu mulai merasa ada kesamaan atau kesatuan. Demikian pula,
para calon suami istri. Dari tahap menyatupadukan ini, lama-kelamaan
interaksi ini bisa mencapai tahap pertalian seperti penikahan pada calon
suami istri.
Tahap yang Merenggangkan
Dalam interaksi,
selain terjadi proses pendekatan terjadi juga proses perenggangan.
Proses ini terdiri dari tahap membeda-bedakan (differentiating),
membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnation), menghindari
(avoiding), dan memutuskan (terminating). Contoh, dua orang yang dulunya
berteman dan biasa melakukan kegiatan secara bersama-sama, mulai
melakukan kegiatan sehari-hari seperti makan atau pulang sekolah
sendiri-sendiri. Setelah itu, pembicaraan tentang pertemanan mereka pun
mulai dibatasi. Obrolan menjadi dangkal dan sekedar basa basi saja.
Sering kali pihak yang satu berbicara tentang sesuatu, yang lain
menyangkal, membantah, melarang dan membentak.
Tahap selanjutnya
adalah memacetkan. Di tahap ini tidak terjadi komunikasi. Kalaupun ada,
hal ini dilakukan karena terpaksa dan dilaksanakan secara sangat
hati-hati. Perbedaan kedua teman itu sudah sangat besar sehingga untuk
membicarakan hal yang paling sederhana saja pun sulit dan dapat menyulut
konflik. Jika kedua orang yang tadinya berteman itu sudah tidak
berkomunikasi tapi masih berada pada lingkungan yang sama seperti berada
dalam satu sekolah, maka mereka berdua berusaha untuk saling
menghindar. Misalnya, berusaha tidak melewati jalan, lorong, atau ruang
yang sama. Setelah terjadi jarak komunikasi dan fisik seperti ini,
mereka berdua pun berada di dalam tahap pemutusan hubungan.
Status, Peranan, dan hubungan individu dalam interaksi sosial.
Status
dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta
kesepakatan-kesepakatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin
banyak status dan perananan seseorang, semakin beragam pula
interaksinya denga orang lain. jadi, interaksi sosial seseorang akan
tergantung pada status dan perannya dalam masyarakat.
Secara
empiris perbedaan status mempengaruhi cara bersikap seseorang dalam
berinteraksi sosial. Orang yang memiliki status tinggi mempunyai sikap
yang berbeda dengan orang yang statusnya rendah. Contohnya, cara bicara
dan cara makan seorang pemilik perusahaan tentu berbeda dengan seorang
karyawan rendah. Status seorang menentukan perannya dan peran seorang
menentukan apa yang diperbuat (perilaku).
Kedudukan atau status
sosial merupakan posisi seseorang secara umum dalam masyarakat dalam
hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan
pergaulan, prestise, hak-hak, dan kewajibannya. Secara abstrak,
kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola tertentu. Bahkan
seseorang bisa mempunyai beberapa kedudukan karena memiliki beberapa
pola kehidupan. Contoh, tuan X sebagai warga masyarakat merupakan
kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua
RT, suami nyonya S, dan ayah dari anak-anaknya.
Kedudukan (Status)
Menurut
Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat 3 macam status, yaitu
ascribed status, achieved status, dan assigned status. Ascribed status
merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa
memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut bisa
diperoleh sejak lahir. Contohnya, anak yang lahir dari keluarga
bangsawan, dengan sendirinya langsung memperoleh status bangsawan. Pada
umumnya, ascribed status lebih banyak dijumpai pada masyarakat dengan
sistem lapisan yang tertutup seperti masyarakat feodal.
Achieved
status merupakan status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang
disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasas keturunan akan tetapi
tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai
tujuan-tujuannya. Jadi, status ini bersifat terbuka bagi siapa saja.
Contoh, setiap orang bisa menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan
tertentu, seperti lulusan fakultas hukum, masa kerja mencukupi, dan
lulus ujian.
Assigned status merupakan status yang diperoleh dari
pemberian pihak lain. assigned status mempunyai hubungan yang erat
dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan memberikan
status yang lebih tinggi kepada seorang yang berjasa. Status ini
diberikan karena orang tersebut telah memperjuangkan sesuatu untuk
memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contoh, gelar-gelar
seperti pahlawan revolusi, siswa teladan, dan peraih kalpataru.
Di
dalam masyarakat, seseorang bisa mempunyai beberapa status. Hal ini
kadangkala menimbulkan pertentangan atau konflik (status conflict).
Konflik status di sini dapat diartikan sebagai konflik batin yang
dialami seseorang sebagai akibat adanya beberapa status yang dimilikinya
yang saling bertentangan. Contoh, ibu Risna adalah seorang guru SMP
yang harus ke sekolah setiap hari kecuali hari libur. Namun, ibu Risna
adalah juga seorang ibu rumah tangga yang harus merawat anak-anaknya.
Ibu Risna bingung untuk memilih menjadi ibu rumah tangga saja atau
menjadi guru saja.
Peranan Sosial (Role)
Peranan merupakan
aspek dinamis kedudukan atau status. Perananan adalah perilaku yang
diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban seseuai
dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat
dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status dan tidak ada status
tanpa peranan. Contoh, status kepala sekolah H. Mhd. Yusuf, BA. Dengan
status tersebut, seseorang diharapkan berperan memimpin sekolahnya.
Peranan ini tidak akan melekat pada seseorang jika ia tidak memiliki
status kepala sekolah Sinar Husni. Demikian sebaliknya, dengan status
kepala sekolah Sinar Husni, seseorang memiliki peranan memimpin sekolah
tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari, peranan menjadi penting
karena ia mengatur perilaku seseorang. Pada beberapa kasus, peranan
menyebabkan seseorang dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain.
orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya dengan
perilaku orang di sekitarnya.
Ada 3 hal yang tercakup dalam peranan, yaitu :
- Peranan meliputi norma-norma yang dihubungakan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
- Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi..
- Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Bentuk-bentuk Interaksi Pendorong Terciptanya Lembaga, Kelompok, dan Organisasi Sosial
Gillin
& Gillin menyebutkan dua macam proses sosial yang timbul sebagai
akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses asosiatif (processes of
association) dan proses disosiatif (processes of dissociation). Proses
asosiatif merupakan proses menuju terbentuknya persatuan atau integrasi
sosial. Proses disosiatif sering juga disebut sebagai proses oposional
(oppositional process) yang berarti cara berjuang melawan seseorang atau
sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
Proses asosiatif dan disosiatif memiliki turunan bentuk-bentuk interaksi sosial sebagai berikut :
A. Proses Asosiatif
Proses asosiatif mempunyai bentuk-bentuk sebagai berikut :
1) Kerja sama (cooperation)
Kerjasama
adalah suatu usaha bersama antar individu atau kelompok untuk mencapai
tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari memiliki
kepentingan dan tujuan yang sama dan bahwa hal tersebut bermanfaat bagi
dirinya atau orang lain. kerja sama timbul karena orientasi orang
perorangan terhadap kelompoknya (in-group) dan kelompok lainnya
(out-group). Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila
seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan yang sama dengan orang
lain dan pada saat bersamaan memiliki pengetahuan dan pengendalian
terhadap dirinya sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran
akan adanya kepentingan yang sama dan pengorganisasian diri merupakan
fakta penting dalam kerja sama.
Kerja sama mungkin akan bertambah
kuat apabila ada bahaya yang mengancam. Selain itu, kerja sama juga
dapat bertambah kuat jika ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung
kesetian yang secara tradisional atau institusional telah tertanam dalam
kelompok, dalam diri seseorang, atau segolongan orang. Contoh, kerja
sama antar prajurit dalam satu kesatuan dalam menghadapi musuh di dalam
sebuah medan pertempuran.
Proses sosial yang erat kaitannya dengan
kerja sama adalah konsensus. Konsensus hanya mungkin terjadi bila dua
belah pihak atau lebih yang ingin memelihara suatu hubungan yang
masing-masing memandangnya sebagai kepentingan sendiri. Keputusan untuk
mengadakan konsensus timbul apabila anggota-anggota dari kelompok atau
persekutuan menghadapi beberapa perbedaan pendapat. Dalam konsensus,
pertentangan kepentingan kelihatan cukup nyata tetapi tidak sebesar
dalam konflik.
Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki 5 bentuk, yaitu :
- Kerukunan atau gotong-royong
- Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam
kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya
cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
- Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang
mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang
tidak stabil sebab mereka memiliki strukturnya sendiri-sendiri.
- Joint-venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, perhotelan, dan lain-lain.
Selain itu beberapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut :
- Kerja sama spontan (kerja sama serta-merta)
- Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa)
- Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu)
- Kerja sama tradisional (kerja sama sebagai bagian antara unsur dalam sistem sosial, seperti gotong-royong atau gugur gunung).
2) Akomodasi (Acomodation)
Akomodasi memiliki dua arti, yaitu yang
menunjukkan pada keadaan dan yang menunjukkan pada proses. Akomodasi
yang pada keadaan menunjukkan adanya keseimbangan dalam interaksi antar
individu atau antar kelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma
sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai sebuah proses menunjuk pada
usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan agar tercipta
keseimbangan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk
menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan. Tujuan akomodasi
berbeda-beda tergantung pada situasi yang dihadapi. Diantaranya sebagai
berikut :
- Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
- Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
- Berusaha mengadakan kerja sama antar kelompok sosial Untuk
menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat
yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
- Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
- Berusaha mengadakan kerja sama antar kelompok sosial yang terpisah
akibat faktor sosial dan psikologis atau kebudayaan. Misalnya, kerja
sama antar individu yang berbeda kasta.
- Mengusahakan peleburan antar kelompok sosial yang tepisah. Misalnya lewat perkawinan (amalgamasi).
Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut :
- Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui
paksaan secara fisik maupun psikologis. Dalam koersi, salah satu pihak
berada dalam posisi yang lemah. Misalnya dalam sistem perbudakan atau
penjajahan.
- Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang
terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian.
Contoh, perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan.
- Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi
melalui pihak ketiga sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu
menyelesaikan masalahnya sendiri. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua
belah pihak atau oleh badan yang berwenang. Contoh, masalah antara
karyawan dan perusahaan tentang gaji. Masalah ini bisa diatasi dengn
meminta bantuan pemerintah yang kemudian menetapkan upah minimum.
- Mediasi (mediation), hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak
ketiganya netral. Kedudukannya hanya sebagai penasehat yang
mengusahakan jalan damai tapi tidak memiliki wewenang dalam mengambil
sebuah keputusan untuk menyelesaikan masalah.
- Konsiliasi (conciliation), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan
keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu
kesepakatan. Contoh, mempertemukan wakil buruh, perusahaan, dan
jamsostek untuk saling mengungkapkan keinginan guna mencapai
kesepakatan.
- Toleransi (toleration), yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa
persetujuan yang sifatnya formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara
tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu atau kelompok
yang ingin menghindari perselisiahan. Contoh, pada bulan puasa, umat
yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat. Demikian pula, saat
umat beribadah yang lain tidak membuat keributan.
- Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki
kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti
pada titik tertentu. Misalnya, ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan
di bidang senjata nuklir.
- Ajudikasi (adjudicationI), yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
- Segresi (segretion), yaitu masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketetangan.
- Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
- Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lainnya mentaatinya.
- Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting
- Minority consent, yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
- Konversi, yaitu penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
- Genjatan senjata (cease fire), yaitu penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
3) Asimilasi (assimilation).
Asimilasi adalah usaha-usaha untuk
menghilangkan perbedaan antar individu atau kelompok-kelompok. Asimilasi
akan membuat ciri masing-masing individu atau kelompok hilang dan
membentuk satu ciri yang baru. Misalnya, perkawinan campuran
(amalgamasi).
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
- Sikap toleransi
- Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi (tiap-tiap individu mendapat
kesempatan yang sama untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar
kemampuan dan jasanya).
- Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
- Sikap terbuka dari golongan penguasa dalam masyarakat.
- Persamaan dalam unsur kebudayaan.
- Perkawinanan campuran (amalgamasi)
- Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, faktor-faktor yang menjadi penghalang terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
- Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
Contoh, orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat
tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
- Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
- Adanya perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan atau
kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau
kelompok lainnya.
- Adanya perbedaan warna kulit atau ciri-ciri badaniah. Adanya
in-group feeling yang kuat. Artinya, ada suatu perasaan yang kuat bahwa
individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang
bersangkutan.
- Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa.
Contoh, perlakuan kasar terhadap orang-orang Jepang yang tinggal di
Amerika Serikat sesudah pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl
Harbor diserang secara mendadak oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
- Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
4) Akulturasi
Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang
membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan ciri dari masing-masing
kebudayaan tersebut. Contoh, candi borobudur merupakan perpaduan
kebudayaan India dan Indonesia, musik keroncong merupakan perpaduan
antara musik portugis dan musik Indonesia, dan sebagainya.
B. Proses Disosiatif
Proses disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam 3 bentuk, yaitu sebagai berikut :
1) Persaingan (competition)
Persaingan
adalah suatu perjuangan dari berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe, yaitu yang bersifat pribadi
dan tidak bersifat pribadi. Tipe yang bersifat pribadi disebut juga
dengan rivalry. Dalam rivalry, individu akan bersaing secara langsung,
misalnya, untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi.
Dalam tipe yang bersifat tidak pribadi, yang langsung bersaing bukan
individu-individu, melainkan kelompok. Contoh, antara dua partai berbeda
dalam merebut simpati rakyat atau dua kesebelasan sepak bola berebut
kemenangan untuk maju ke babak berikutnya. Salah satu ciri dari
persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai, sportif, fair
play. Artinya, persaingan selalu menjunjung tinggi batas-batas yang
diharuskan.persaingan sangat berguna dalam meningkatkan prestasi
seseorang.
2) Kontravensi (contravention)
Kontravensi
ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian nengenai diri
seseorang, rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian
atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi apabila
dibandingkan denganpersaingan atau pertentangan bersifat rahasi. Perang
dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang
atau resah. Dalam hal ini lawan tidak diserang secara fisik tetapi
secara psikologis.
Sikap tersembunyi seperti ini dapat berubah
menjadi pertentangan atau pertikaian. Wujudnya dapat berupa protes,
sentimen, mengacaukan pihak lain, memfitnah, memaki-maki melalui surat
selebaran, agitasi, subversi, dan lain-lain.
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, kontravensi memiliki 5 bentuk, yaitu sebagai berikut :
- Umum,
seperti penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan
menghalang-halangi, melakukan kekerasan, atau mengacaukan rencana pihak
lain.
- Sederhana, seperti menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki melalui surat selebaran, atau mencerca.
- Intensif, seperti penghasutan atau menyebarkan desas-desus.
- Rahasia, seperti mengumumkan rahasia lawan atau berkhianat.
- Taktis, seperti mengejutkan lawan, membingungkan pihak lawan, provokasi, atau intimidasi.
3) Pertentangan atau konflik (conflict).
Pertentangan
atau konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial
untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang
disertai dengan ancaman atau kekerasan. Bentuk-bentuknya dapat berupa
konfrontasi, perang, dan sebagainya.
Pertentangan mempunyai bentuk-bentuk khusus. Diantaranya sebagai berikut :
• Pertentangan pribadi.
• Pertentangan rasial
• Pertentangan antar kelas sosial
• Pertentangan politik
• Pertentangan yang bersifat internasional.
Sosialisasi dan Pembentukan Keperibadian
Penanaman atau proses belajar anggota kelompok atau masyarakat tentang
kebiasaan-kebiasaan di dalam kelompok atau masyarakatnya dalam sosiologi
disebut Sosialisasi. Sosialisasi adalah sebuah proses penamaman atau
transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi
lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Menurut Peter Berger,
sosialisasi adalah proses belajar seorang anak untuk menjadi anggota
yang berpartisipasi di dalam masyarakat. Sementara menurut David Gaslin,
sosialisasi adalah proses belajar yang dialami seseorang untuk
memperoleh pengetahuan tentang nilai dan norma-norma agar ia dapat
berpartisipasi sebagai anggota kelompok masyarakat.
Menurut Berger dan sejumlah tokoh sosiologi, yang dipelajari dalam
proses sosialisasi adalah peran-peran. Bagaimana seorang berperan sesuai
dengan nilai, kebiasaan, dan norma yang berlaku dan ditransfer dari
masyarakat atau kelompoknya. Sementara beberapa tokoh lainnya seperti
Gaslin mengemukakan bahwa yang dipelajari dalam proses sosialisasi
adalah nilai dan norma sosial. Oleh sebab itu, teori sosialisasi dari
sejumlah tokoh sosiologi merupakan teori mengenai peran (role theory).
Nilai Sosial
Soerjono Soekanto mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dalam
diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap
buruk. Contoh, orang menganggap menolong bernilai baik, sedangkan
mencuri bernilai buruk. Dengan demikian, nilai sosial adalah nilai yang
dianut oleh suatu kelompok masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau
tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat
dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila
antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lainnya terdapat
perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih
menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul
pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih
cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu
keharmonisan dan tradisi yang turun temurun.
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1. Nilai Dominan,
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran
dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
• Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
• Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh masyarakat.
• Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut.
• Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut.
2. Nilai Mendarah Daging (internalized value).
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga
ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau
pertimbangan lagi (bawah sadar).
Dari uraian di atas, dapatlah kita kemukakan beberapa ciri nilai sosial. Diantaranya sebagai berikut :
- Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat.
- Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan dari lahir).
- Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
- Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
- Nilai sosial bervariaasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lainnya.
- Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang
- Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat.
- Nilai sosial cenderung berkaitan satu dan yang lainnya.
Dalam filsafat, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. nilai logika adalah nilai benar-salah;
b. nilai estetika adalah nilai indah-tidak indah (jelek);
c. nilai etika/moral adalah nilai baik-buruk.
Menurut NotonegoroNotonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian.
a. Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian meliputi :
1) nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi,cipta) manusia;
2) nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
3) nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
4) nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan
mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Norma Sosial
Dalama kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan atau kaidah yang
mengatur kehidupan bersama baik yang berupa suatu keharusan, anjuran,
maupun larangan. Aturan atau kaidah itu sering disebut sebagai norma.
Jadi, norma adalah seperangkat peraturan yang berisi tentang perintah
dan larangan beserta sanksinya.
Ada hubungan yang erat antara nilai dan norma. kaidah atau norma yang
ada dalam masyarakat merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut
oleh masyarakat tersebut. Bila nilai adalah sesuatu yang baik,
diinginkan, dan dicita-citakan oleh masyarakat, maka norma merupakan
aturan bertindak atau berbuat yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita
tersebut. Jika kita analogikan dengan minum kopi, kenikmatan rasa kopi
merupakan nilainya, sedangkan tindakan mencampurkan kopi dan gula secara
proporsional untuk mendapatkan kenikmatan adalah normanya.
Norma dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Cara (Usage) Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih
menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak
akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan,
atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut
(serdawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu
masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu
dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan
seperti itu.
b. Kebiasaan (Folkways ) Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang
lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai
perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak
menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang
lebih tua.
c. Tata Kelakuan (Mores) Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap
sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur,
kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan
sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas
pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya.
Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di
lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar
anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata
kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat
hubungan darah (incest).
d. Adat Istiadat (Custom)Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat
dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat
istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat
sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya
perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang
melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari
masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.
Menurut resmi tidaknya, keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma tidak resmi dan norma resmi
1) Norma tidak resmi ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak
jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan.
Norma tidak resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan
diterima oleh masyarakat. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok
primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan ikatan paguyuban.
2) Norma resmi (formal) ialah norma yang patokannya dirumuskan dan
diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua
warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh
hukum yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi
dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat
diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara
lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.
Dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, norma memiliki sanksi-sanksi
tersendiri yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma
berdasarkan kekuatan sanksinya adalah seperti diuraikan berikut ini :
1) Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi
penganutnya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan hidup yang diterima
sebagai perintah-perintah, laranganlarangan, dan anjuran-anjuran yang
berasal dari Tuhan. Misalnya, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak
berdusta atau berzina. Apabila dilanggar, sanksinya adalah rasa
berdosa.
2) Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan
segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari
sekelompok masyarakat. Satu golongan tertentu dapat menetapkan
peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan dalam masayarakat itu.
Misalnya, pada kelompok masyarakat tertentu, kita dilarang meludah
sembarangan.
3) Norma kelaziman adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang
umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap
baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Segala tindakan
tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana
seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia. Misalnya,
cara makan, minum, berjalan, dan berpakaian.
4) Norma kesusilaan adalah pedoman-pedoman yang mengandung makna dan
dianggap penting untuk kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan
bersandar pada suatu nilai kebudayaan. Norma kesusilaan itu dianggap
sebagai aturan yang datang dari suara hati manusia. Penyimpangan dari
norma kesusilaan dianggap salah atau tidak bermoral sehingga
pelanggarnya akan menjadi bahan sindiran atau ejekan. Misalnya, di Jawa,
anak yang berjalan melewati orang tua harus membungkukkan badan tanda
menghormati orang tua tersebut. Apabila anak tidak melakukan hal
tersebut akan disindir karena tindakannya dianggap asusila.
5) Norma hukum Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk
membina ketertiban kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan
untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Norma-norma di atas tidak
bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi tegas apabila salah satu
peraturannya dilanggar sehingga dapat membahayakan masyarakat. Oleh
karena itu, diperlukan juga norma lain yang bersifat memaksa dan
mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah
norma hukum. utisnaSutisna SutisnaSutisna Sutisna berpendapat bahwa
hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah
atau larangan yang memaksa dan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap
orang yang melanggarnya.
6) Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat
sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang.
Ciri-ciri utama mode adalah orang yang mengikuti bersifat massal dan
mencakup berbagai kalangan dalam masyarakat.
Di masyarakat tradisional atau pedesaan norma cendrung statis atau tidak
berubah. Sementara, pada masyarakat modern atau perkotaan, norma
cenderung dinamis mengikuti perubahan-perubahan yang ada, seperti
perubahan dalam aspek politik, ekonomi, dan sosial. Norma dapat
berfungsi dengan baik jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Norma harus diketahui oleh masyarakat.
b. Norma harus dipahami dan dimengerti
c. Norma dihargai karena bermanfaat bagi anggota masyarakat
d. Norma dapat ditaati dan dilaksanakan
KEPRIBADIAN
Sering kita mendengar pendapat orang mengenai perilaku atau perangai si A
yang baik dan perangai si B yang buruk. Orang mengartikan sikap atau
perangai dan tingkah laku tersebut sebagai kepribadian (personality)
seseorang. Namun sebenarnya sikap atau perangai dan tingkah-laku yang
disebutkan itu hanya sebagian kecil dari kepribadian seseorang.
Menurut Yinger, kepribadian adalah keseluruhan perilaku seorang individu
dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan
serangkaian situasi. Ungkapan sistem kecendrungan tertentu tersebut
menyatakan bahwa setiap orang mempunyai cara berperilaku yang khas,
seperti sikap, bakat, adat, kecakapan, kebiasaan, dan tindakan yang sama
setiap hari. Sementara ungkapan interaksi dengan serangkaian situasi
menyatakan bahwa perilaku merupakan produk gabungan dari kecendrungan
perilaku seseorang dan situasi perilaku yang dihadapi seseorang. Contoh,
sekali waktu Taufik berbohong pada orang tuanya untuk menutupi nilai
ulangannya yang jelek. Tindakan berbohongnya itu ia ulangi terus-menerus
pada situasi yang hampir sama hingga membentuk pola perilaku dan
menjadi kepribadiannya.
Dalam sosiologi, istilah kepribadian dikenal dengan sebuah diri (self).
Sosialisasi bertujuan untuk membentuk diri seseorang agar dapat
bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh
masyarakat di mana ia tinggal.
Menurut Goerge Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self, and Society
(1972), ketika manusia lahir ia belum mempunyai diri (self). Diri
manusia berkembang tahap demi tahap melalui interaksi dengan anggota
masyarakat lain. setiap anggota baru dalam masyarakat harus mempelajari
peran-peran yang ada dalam masyarakat. Hal ini merupakan suatu proses
yang disebut Mead sebagai role taking (pengambilan peran). Dalam proses
ini, seseorang belajar mengetahui peran apa yang harus dijalankan
dirinya dan peran apa yang dijalankan orang lain.
Ada tiga tahap perkembangan diri manusia. Ketiga tahap itu adalah sebagai berikut :
a. Play stage. Dalam tahap ini, seorang anak kecil mulai belajar
mengambil peran orang-orang yang berada di sekitarnya. Ia mulai meniru
peran yang dijalankan oleh orang tuanya, kakaknya, tetangganya, atau
orang yang sering berinteraksi dengannya (significant others). Contoh,
kita sering melihat anak kecil bermain menjadi polisi atau menjadi
dokter. Pada tahap ini, seorang anak belum sepenuhnya memahami isi
peran-peran yang ditirunya. Ia belum mengetahui mengapa polisi menangkap
penjahat atau mengapa dokter menyuntik pasien.
b. Game stage. Pada tahap ini, seorang anak tidak hanya mengetahui peran
yang harus dijalankannya, tetapi telah mengetahui peran yang dijalankan
orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Anak tersebut sudah menyadari
peran yang ia jalankan dan peran yang dijalankan orang lain. contohnya,
dalam bermain sepak bola ia menyadari adanya peranan sebagai wasit,
sebagai kiper, dan penjaga garis.
c. Generalized others. Pada tahap ketiga dari sosialisasi, anak telah
mampu mengambil peran-peran orang lain yang lebih luas (generalized
others), tidak sekedar orang-orang terdekatnya (significant others).
Dalam tahap ini, ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam
masyarakat karena telah memahami peran dirinya dan peran orang lain.
contoh, sebagai siswa ia memahami peran guru, sebagai anak ia memahami
peran orang tua. Jika anak telah mencapai tahap ini, maka ia telah
mempunyai suatu diri.
Seperti halnya Mead, Charles Horton Cooley pun menyatakan bahwa konsep
diri seseorang berkembang melalui interaksi denga orang lain. diri
seseorang merupakan sebuah produk sosial, yaitu sebuah produk dari
interaksi sosial. Lebih lanjut Cooley menyatakan bahwa diri seseorang
memantulkan apa yang dirasakan sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya.
Diri seseorang yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini
disebut Cooley sebagai looking-glass self.
Cooley menganalogikan pembentukan diri seseorang dengan cermin. Cermin
selalu memantulkan apa yang ada di depannya. Demikian pula dengan diri
seseorang. Ia memantulkan apa yang dirasakannya sebagai tanggapan
masyarakat terhadap dirinya. Oleh karena itu, Cooley menyebutkan bahwa
looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap berikut :
1. Seseorang membayangkan bagaimana perilaku atau tindakannya tampak bagi orang lain.
2. Seseorang membayangkan bagaimana orang lain menilai perilaku atau tindakan itu.
3. Seseorang membangun konsepsi tentang dirinya berdasarkan asumsi
penilaian orang lain terhadap dirinya itu. Contoh, seorang siswa
beberapa kali mendapat nilai merah untuk mata pelajaran matematika. Ia
dimarahi guru matematikanya. Oleh karena itu, ia merasa bahwa guru
matematika menganggap dirinya bodoh. Anggapan itu ada di dalam pikiran
siswa dan mempengaruhi pandangan siswa tersebut terhadap dirinya
sendiri. Contoh lain, sejak kecil seorang gadis dinilai cantik oleh
keluarganya dan orang-orang lain. lambat laun penilaian orang ini
mempengaruhi dirinya sehingga ia merasa dan bertindak seperti orang yang
cantik. Perasaan seseorang tentang penilaian orang lain terhadap
dirinya menentukan penilaian terhadap dirinya sendiri.
Tujuan sosialisasi antara lain adalah sebagai berikut :
a) Membekali seseorang dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
b) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif, seperti membaca, menulis, dan berbicara.
c) Mengendalikan fungsi-fungsi oraganik melalui latihan mawas diri yang tepat.
d) Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
Menurut Paul B. Horton faktor-faktor pembentuk kepribadian adalah sebagai berikut :
1. Warisan Biologis. Setiap warisan biologis orang bersifat unik.
Artinya, tidak seorang pun mempunyai karakteristik fisik yang sama.
2. Lingkungan Fisik. Lingkungan fisik dapat mempengaruhi timbulnya
budaya yang berbeda-beda di masing-masing masyarakat. Kebiasaan,
adat-istiadat, dan cara mempertahankan hidup menimbulkan kepribadian
yang berbeda-beda pula.
3. Lingkungan Kebudayaan. Lingkungan kebudayaan sangat dominan untuk
menentukan apakah sesuatu dianggap pantas atau tidak pantas, baik atau
buruk, benar atau salah. Hal ini disebut nilai atau ukuran yang menjadi
dasar acuan kepribadian anggota dari suatu kebudayaan.
4. Pengalaman Kelompok. Melalui pengalaman kelompok, seseorang akan
melihat bagaimana menilai diri sendiri atau bagaimana membentuk jati
dirinya.
5. Pengalaman Unik. Peristiwa atau pengalaman unik akan berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian seseorang.
Agen-Agen, Bentuk, Tipe, dan Pola Sosialisasi
Agen-agen Sosialisasi
Dalam sosiologi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi disebut
sebagai agen atau media sosialisasi. Fuller dan Jacobs
mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama atau pihak-pihak yang
melaksanakan proses sosialisasi utama. Keempat agen atau media
sosialisasi tersebut adalah keluarga, kelompok sebaya atau sepermainan,
sekolah, dan media massa. Jika agen-agen sosialisasi menyampaikan
pesan-pesan yang sepadan, maka proses sosialisasi akan berlangsung
lancar. Namun, jika terjadi ketidaksepadanan pesan yang diberikan maka
orang yang menjalani proses sosialisasi akan mengalami konflik pribadi.
Bentuk Sosialisasi
Menurut Light, Keller & Callhoun bentuk sosialisasi dapat dibedakan menjadi :
1) Sosialisasi Primer. Adalah sosialisasi pada tahap-tahap awal
kehidupan seseorang sebagai manusia. Berger & Luckman menjelaskan
sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu
semasa kecil, di mana ia belajar menjadi anggota masyarakat. Hal itu
dipelajarinya dalam keluarga. Sosialisasi primer akan mempengaruhi
seorang anak untuk dapat membedakan dirinya dengan orang lain yang
berada di sekitarnya, seperti ayah, ibu, kakak, dan adik.
2) Sosialisasi Sekunder. Adalah proses berikutnya yang memperkenalkan
individu ke dalam lingkungan di luar keluarganya, seperti sekolah,
lingkungan bermain, dan lingkungan kerja.
Tipe Sosialisasi
Ada dua tipe sosialisasi, yaitu :
1) Sosialisasi Formal. Sosialisasi tipe ini terjadi melalui
lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam
negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
2) Sosialisasi Informal. Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat
atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman,
sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di
dalam masyarakat.
Pola sosialisasi
Jaeger membagi sosialisasi ke dalam dua pola, yaitu :
1) Sosialisasi Represif. Menekankan pada penggunaan hukuman terhadap
kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada
kepatuhan anak pada orang tua, penekanan pada komunikasi yang bersifat
satu arah, non verbal dan bersifat perintah, penekanan sosialisasi
terletak pada orang tua dan pada keinginan peran keluarga sebagai
significant other.
2) Sosialisasi Partisipatoris. Merupakan pola di mana anak diberi
imbalan ketika berperilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan
bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan.
Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang
menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga
menjadi generalized other.
Sumber :
http://www.davishare.com/2015/01/interaksi-sosial-pengertian-syarat-ciri.html